DPRD Kota Gorontalo

Dekot Gelar RDP Carut-marut Pasar Sentral Kota Gorontalo

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) terkait carut-marut Pasar Sentral yang dilaksanakan oleh Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Jumat (19/05/2023). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Komisi B DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait carut-marut Pasar Sentral Kota Gorontalo yang kini telah selesai direnovasi, Jumat (19/05/2023).

Rapat yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo tersebut menghadirkan sejumlah pihak. Selain perwakilan pedagang lama di Pasar Sentral Kota Gorontalo, hadir juga pihak Pemerintah Kota Gorontalo.

Ketua Komisi B, Alwi Podungge mengungkapkan beberapa hal yang mereka pertanyakan, di antaranya soal jumlah dan kepastian pedagang bisa kembali menempati Pasar Sentral Kota Gorontalo.

“Ada rumor pedagang sudah mulai resah, karena itu kami melakukan RDP. Dari penyampaian Dinas Perindag, mereka (1.019 pedagang lama) tetap akan balik, informasinya bulan Juli,” ungkap Alwi.

Selain itu, kata Alwi, pihaknya juga mengklarifikasi kebenaran isu adanya dugaan pungutan liar atau “biaya siluman” untuk mendapat lapak yang dibebankan oknum-oknum tidak bertanggung jawab kepada para pedagang.

“Tapi itu sudah diklarifikasi, tidak ada. Katanya itu bukan fakta melainkan sampah,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0