60DTK.COM – Pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan daerah menjadi perhatian Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendorong kinerja badan usaha milik daerah yang profesional dan bertanggung jawab.
Hal tersebut tercermin dalam pertemuan penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto bersama Dewan Pengawas Perumda Muara Tirta yang berlangsung di Rumah Makan Zarona, Jumat (30/10/2026).
Pertemuan tersebut berkaitan dengan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya perusahaan, termasuk memastikan kebijakan dan pengelolaan Perumda Muara Tirta berjalan sesuai dengan ketentuan serta tujuan perusahaan.
Dalam hal ini, Dewan Pengawas memiliki peran strategis untuk mengawasi kinerja direksi sekaligus memberikan pertimbangan dan masukan bagi pengembangan perusahaan. Fungsi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola dan akuntabilitas PDAM.
Pemerintah Kota Gorontalo mendorong agar fungsi pengawasan dapat berjalan secara optimal sehingga pengelolaan Perumda Muara Tirta semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui pengelolaan yang baik dan pengawasan yang berkelanjutan, Perumda Muara Tirta diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan serta menjaga kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Gorontalo.

Komentar