60DTK, Gorontalo – Penggunaan dana APBD tahun anggaran 2020 Provinsi Gorontalo, dipastikan akan diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2020, yang digelar di ruang paripurna DPRD, Senin (24/08/2020).
“Prioritas penggunaan dana APBD perubahan tahun anggaran 2020 untuk adaptasi kebiasaan baru, produktif, dan aman Covid-19, serta menggalakkan protokol kesehatan berupa penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ungkap Wagub Gorontalo, Idris Rahim, saat membawakan sambutannya.
Selain penanganan Covid-19, Ia mengatakan, penggunaan dana APBD 2020 juga akan dimanfaatkan untuk pemulihan perekonomian dan optimalisasi Jaring Pengaman Sosial (JPS), juga kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan, serta pembinaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Baca juga: Duango Adati Lo Hulontalo Gelar Doa Menenangkan Negeri Dari Bala Bencana
“Percepatan penggunaan APBD dengan prioritas penanganan di bidang kesehatan, dampak ekonomi, dan optimalisasi jaring pengaman sosial. Ke empat kita telah menggalangkan kampanye protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan menghindar dari kerumunan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, perubahan dasar pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah ini berdasarkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020.
Dalam nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu, terjadi defisit anggaran di mana pendapatan berjumlah Rp1,79 triliun, dan belanja sebesar Rp1,84 triliun.
Baca juga: Idris Rahim Ajak Generasi Muda Implementasikan Lagu Perjuangan Untuk Indonesia Maju
“Menyangkut perubahan dasar pendapatan belanja dan pembiayaan daerah pada KUA-PPAS perubahan APBD angka-angkanya telah ditandatangani pada nota kesepakatan pada tanggal 19 Agustus 2020, di mana pendapatan berjumlah Rp1,79 triliun, dan belanja Rp1,84 triliun, sehingga dari angka-angka ini terjadi defisit, tetapi ditutupi dengan SILPA tahun anggaran 2019 berjumlah Rp62,73 miliar,” jelasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan