60DTK, Jawa Tengah – Dalam rangka ikut serta memutus rantai penyebaran Covid-19, Polsek Rowosari menggelar sosialisasi protokol kesehatan di Pantai Cahaya, Desa Sendang Sekucing, Kecamatan Rowosari, Sabtu (22/08/2020).
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Rowosari, AKP Zaenal menuturkan, pengelola tempat wisata setempat harus menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk dan di dalam lokasi wisata. Selain itu, setiap pengunjung juga harus diwajibkan memakai masker.
Baca juga: Pemdes Karangdowo Jeli Manfaatkan Aset Desa
“Pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk. Sementara ini wahana yang sudah buka untuk publik adalah wahana lumba-lumba dan pemandangan pantai. Untuk kolam renang dan kebun binatang belum dibuka untuk umum,” ujar Zaenal.
Ia sangat berharap, memasuki kebiasaan baru, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan, meski saat sedang berwisata sekalipun.
Baca juga: Pemda Gorontalo Utara Rancang Perbup Kawasan Tanpa Rokok
Diketahui, dalam sosialisasi tersebut turut hadir juga Camat Rowosari, Sugeng Riyadi, dan jajarannya; Danramil, Kapten Inf Sardi, dan jajarannya; serta jajaran Polsek Rowosari.
Pewarta: Peni Kusumawati