Alhamdulillah, Gaji 13 Cair Bulan Depan

Menku
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Saat Konferensi Pers Melalui Virtual Terkait Pembayaran Gaji 13, Tahun 2020, Selasa (21/07/2020). Foto: Screenshot Youtube Kemekeu RI

60DTK, Jakarta – Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di jajaran pemerintahan, TNI/Polri dan pensiunan di Indonesia. Ini menyusul Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, baru saja mengonfirmasi pembayaran gaji ke 13 Tahun 2020 akan dilakukan pada bulan Agustus mendatang.

“Pembayaran gaji ke 13 di rencanakan akan dilakukan pada bulan Agustus 2020,” ungkap Sri Mulyani, melalui konferensi pers virtual, Selasa (21/07/2020).

Bacaan Lainnya

Anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 tahun 2020 sendiri mencapai 28,5 Triliun. Mulyani mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 14,6 Triliun, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah 13,89 Triliun.

Baca Juga: Lima Ventilator Karya Anak Bangsa Diproduksi Untuk Percepatan Penanggulangan Covid-19

“Untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah 6,73 Triliun. Sedangkan untuk pensiun, anggarannya adalah sebesar 7,86 Triliun. Untuk pembayaran ASN daerah, melalui APBD adalah sebesar 13,89 Triliun. Sehingga total adalah 28,5 triliun rupiah,” jelas Sri.

Mengenai tingkatan ASN yang akan menerima gaji 13 ini, kata Sri, pemerintah tetap mengacu pada kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan pada bulan Mei tahun 2020 lalu.

“Tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat mereka. Namun, gaji dan pensiun 13 di berikan kepada seluruh ASN, TNI, Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi,” tukasnya.

Ia berharap, dengan pembayaran gaji 13 ini dapat menstimulus sektor ekonomi yang sempat terhambat akibat upaya penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.

 

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait