60DTK, Bone Bolango – Tiga Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Bone Bolango menerima klaim jaminan kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai RP126 juta.
Penyerahan klaim ini dilaksanakan di sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Korpri Bone Bolango yang diselenggarakan di Aryaduta Hotel Manado yang dipimpin oleh Ketua Korpri Bone Bolango, Ishak Ntoma, Senin (14/3/2022).
Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian mengatakan, ini merupakan dukungan positif dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, bekerja sama dengan BPJamsostek untuk memastikan seluruh pekerja, baik pekerja rentan non-ASN dan ASN, serta peserta Korpri itu sendiri bisa mendapatkan perlindungan yang utuh.
“Tentunya kami berharap ini tidak sampai di sini saja, akan tetapi seluruh pekerja bisa didaftarkan dalam program BP Jamsostek atau dengan kata lain bisa total covery,” kata Hendra.
Ia juga menambahkan, dengan mendaftarkan diri dalam program BP Jamsostek ini, diharapkan tingkat perekonomian tidak akan berkurang.
“Semoga saja dengan mendaftarkan diri dalam program BP Jamsostek ini perekonomian bapak ibu sekalian tidak akan mengalami penurunan,” harapnya. (adv)
Pewarta: Desy Rahmawati