60DTK.COM – Angka kriminalitas di Kota Gorontalo mengalami penurunan di tahun 2025. Kasus penganiayaan dan pengeroyokan masih mendominasi angka kriminal.
Berdasarkan data, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 208 kasus, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 187 kasus,
Hal ini terungkap saat Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Suryono memberikan sambutan pada acara silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo dengan warga Dulomo Utara, Senin (06/04/2026) malam.
Suryono menjelaskan, dari hasil analisis dan evaluasi, mayoritas kasus terjadi karena pengaruh minuman keras (miras).
“Pelaku rata-rata dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh miras. Ini yang menjadi faktor utama tingginya kasus penganiayaan dan pengeroyokan,” jeals Suryono.
Pada kesempatan itu, Suryono juga menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras lewat peraturan daerah.
Suryono juga menyoroti tingginya kasus asusial, khususnya pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. Sehingga ia megimbau orang tua untuk mengawasi aktivitas anak terutama saat di luar rumah.
Suryono menilai, penurunan angka kriminalitas di Kota Gorontalo karena adanya peraturan daerah di bawah kepemimpinan Adhan Dambea dan Indra Gobel.
Sebagai informasi, Adhan Dambea membuka langsung acara silaturahmi tersebut. Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel dan seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. (adv)






