Polisi Tahan 2 Tersangka Penganiayaan Warga Ipilo Hingga Tewas

Polisi Tahan 2 Tersangka Penganiayaan Warga Ipilo Hingga Tewas
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP  Suka Irwanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Nauval Seno menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka dalam kasus meninggalnya Ilham Kamaru (48). Foto: Andi/60dtk.

60DTK, Kota Gorontalo – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota berhasil menangkap dua tersangka kasus penganiayaan terhadap Ilham Kamaru (48) warga Ipilo hingga meninggal dunia. Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Gorontalo Kota.

Adapun identitas para tersangka adalah ASY (25) alias Lingkong dan seorang remaja laki-laki berumur 17 tahun yang masih duduk dan menimba ilmu di bangku sekolah menegah atas (SMA). Keduanya merupakan warga Kota Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Tidak lebih 1×24 jam tersangka sudah diamankan di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irwanto saat Press Conference di Polres Gorontalo Kota, Senin (3/1/2022).

Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Pasalnya, masih ada beberapa orang lagi yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Ilham Kamaru.

“Barang bukti yang kita sudah amankan sekarang ini ada gunting dan pecahan botol. Para tersangka disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke – 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” bebernya.

Pengeroyokan terhadap Ilham sendiri terjadi pada saat malam pergantian tahun, tepatnya pada tanggal 1 Januari 2022 dinihari. Kejadian bermula saat ASY mengantar sang pacar ke rumahnya sekitar pukul 02.30 WITA.

Dalam perjalanan pulang, ada sekumpulan orang yang sempat menghalangi jalannya. Karena hal itu, ASY memainkan gas motornya, lalu melanjutkan perjalanan.

Tidak lama setelah ASY sampai di depan warung miliknya,  Ilham bersama lima orang temannya datang. Ilham kemudian turun dari motor dan menanyakan maksud ASY memainkan gas motor saat perjalanan pulang tadi. Bukan menjawab Ilham, ASY justru bertanya balik apakah yang dia lakukan bisa membuat korban meninggal dunia.

Mendengar hal itu, Ilham langsung memukul ASY, dan terjadilah perkelahian antara lima orang teman Ilham dengan beberapa orang teman ASY yang saat itu juga sedang nongkrong di depan warung ASY. Dari perkelahian ini, Ilham mendapat satu luka tusukan di bagian perut yang membuatnya meninggal dunia.

Usai menerima informasi tersebut, aparat penegak hukum yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka pada 2 Januari 2022 dinihari. (and)

Pos terkait