60DTK-Kota Gorontalo: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Gorontalo Utara, menjadi yang pertama disetujui oleh tim Evaluasi pemerintah Provinsi Gorontalo.
BACA JUGA: Kawal Anggaran 2020, Ridwan Yasin Datangi Kantor Gubernur
“Jadi kami tadi ada dua kabupaten yang dibahas, yaitu Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara. Pembahasan ini untuk kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, yang pertama dua kabupaten ini”, kata Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, Kamis (12/12/2019).
Ridwan mengatakan, ada beberapa hal yang ditekankan oleh tim evaluasi, seperti efisiensi penggunaan anggaran untuk pengembangan infrastruktur.
BACA JUGA: Pemkab Gorut Akan Fokus Pada Penurunan Angka Kemiskinan
“Namun ada beberapa hal yang ditekankan, yaitu mengenai penganggaran yang harus perlu diefisiensi. Diharapkan misalnya, infrastruktur ditambah lagi”, ucapnya.
Tidak hanya infrastrukur lanjut Ridwan, penganggaran untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) perlu efisien.
BACA JUGA: Tertinggi Se Indonesia, Kemendagri Apresiasi Realisasi Belanja APBD Gorontalo
“Efisiensi khususnya mengenai belanja pegawai, masuk antara lain tenaga honor PTT dan GTT. Itu juga diharapkan lebih diefisiensi”, lanjut Ridwan.
Selambat-lambatnya kata Ridwan, hari Sabtu (14/19) APBD Kabupaten Gorontalo Utara akan disetujui oleh pemerintah Provinsi Gorontalo.
BACA JUGA: Gorontalo Jadi Contoh Daerah Lain Untuk Ranperda APBD
“Insya Allah selambat-lambatnya hari Sabtu. Malam ini mereka sudah pacu, dan itu dua kabupaten pertama yang sudah selesai dievaluasi”, tutup Ridwan. (adv)
Penulis: Kasim Amir