60DTK – Gorontalo Utara: Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berencana untuk memberikan penyuluhan dan pelatihan bahasa Indonesia bagi para pejabat OPD dan ASN. Hal itu diungkapkan oleh Sekda Ridwan Yasin saat menghadiri penyuluhan bahasa bagi pelaku media massa di Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (05/08/2019.
Ridwan berpendapat, penyuluhan dan pelatihan bahasa Indonesia itu penting dilakukan khususnya untuk para ASN yang akan membuat peraturan perundang undangan. Pelatihan itu direncanakan akan bekerjasama dengan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo.
“Kami tadi sudah bicara dengan Kepala Kantor Bahasa. Karena peraturan perundang undangan itu juga harus mengunakan Indonesia yang baik. Kalo tidak, maka maknanya akan keliru. Jika maknanya keliru, maka tujuannya juga akan keliru”, ungkap Ridwan.
Lebih jauh ia mengatakan, pelatihan itu direncanakan akan dilaksanakan oleh BKD atau Dinas Pendidikan serta mengundang pihak Kantor Bahasa sebagai pemateri.
“Jadi semua OPD (ikut pelatihan). Namun yang memprogramkan kegiatan adalah BKD atau Dinas Pendidikan”, tegas Ridwan.
Terkait dengan penyuluhan bahasa bagi pelaku media massa menurut Ridwan sangatlah penting. Mengingat, media merupakan barisan terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Pelaku media itu adalah garda terdepan untuk menginformasikan penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan di suatu daerah”, urainya. (rds/rls)
Sumber : Pojok6.com