60DTK-BOALEMO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo, Asra Djibu membantah adanya kecurangan yang dilakukan KPU dalam hitung cepat atau Quick Count C1 Presiden dan Wakil Presiden yang viral beredar di media sosial, Minggu (21/4/2019).
Hal ini dikatakan, mengingat sebelumnya telah terjadi kesalahan data dari TPS 02 di Desa Wonosari dalam aplikasi Situng milik KPU. Berdasarkan data dalam aplikasi tersebut, pasangan Jokowi – Ma’ruf unggul dengan 194 Suara, sedangkan pasangan Prabowo – Sandi mengumpulkan 23 suara.
Baca juga : Data C1 Di 5 Daerah Salah Entri, KPU Akui Lakukan Kesalahan
Padahal jika melihat hasil scan dari TPS 02 di Desa Wonosari, Prabowo – Sandi unggul dengan 132 suara, terpaut 30 suara dari pasangan 01 yang hanya meraih 102.
“Kalau misalnya begini, ada yang mengatakan bahwa kami KPU melakukan kecurangan dalam penginputan. Masa kecurangan kami sendiri kami publikasikan ke publik? Ini kan adalah hal yang aneh,” kata Ketua KPU Boalemo melalui sambungan telepon.
Asra menjelaskan, jumlah perolehan suara yang diinput dalam aplikasi Situng tersebut, merupakan laporan dari kelompok panitia penyelenggara pemungutan suara atau KPPS di setiap TPS.
“Ada petugas kami yang melakukan penginputan, ada 25 orang. Yang jelas, semua bentuk by pass C1 yang masuk di kita itu, kami tidak bisa mengubah – ubah,” jelas Asra.
Lebih lanjut, terkait dengan adanya perubahan data hasil suara dalam aplikasi situng KPU dan Scan TPS, Ia mengatakan nantinya hal itu akan diperbaiki saat perekapan di tingkat kecamatan. Hal ini karena rekapitulasi dari kecamatan adalah hal yang menjadi acuan.
“Sekarang belum bisa dilakukan perubahan. Nanti pada saat rekapitulasi di kecamatan baru bisa dan sudah dari kemarin rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Sampai saat ini, hasil perhitungan suara C1 di Kabupaten Boalemo telah mencapai 92 persen.
Penulis : Andrianto Sanga
Editor : Nikhen Mokoginta