Awali Bulan Suci Ramadhan, Pemprov Kucurkan Bantuan Sebesar 50 Juta

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kanan), menyerahkan bantuan dari Pemprov Gorontalo kepada Pengurus Badan Takmirul Masjid Agung Baiturrahim, Kota Gorontalo, sebesar Rp50 juta, pada pelaksanaan shalat tarawih perdana di bulan Ramadan 1440 Hijriah, Minggu (5/5/2019). (Foto : Haris – Humas)

60DTK – KOTA GORONTALO : Berdasarkan penetapan Kementerian Agama Republik Indonesia, yang menetapkan 1 Ramadan 1440 Hijriah jatuh pada hari Senin, 6 Mei 2019, Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo melaksanakannya di Masjid Agung Baiturrahim, Kota Gorontalo. Minggu malam (5/5/2019).

“Marhaban Ya Ramadan. Semoga kita diberi kekuatan dan kesehatan untuk menjalani ibadah puasa tahun ini dengan khusyu sehingga amal ibadah kita diterima Allah Swt dan kita tergolong orang yang bertakwa,” ucap Wagub Idris Rahim pada prosesi adat Tenggeyamo atau penetapan awal Ramadan di rumah jabatan Gubernur Gorontalo.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Darda Daraba : Saya Yakin Pertenisan Di Gorontalo Akan Maju

Mengutip perintah menjalankan ibadah puasa yang termaktub dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, Idris mengutarakan bahwa perintah tersebut ditujukan kepada setiap umat Islam yang beriman. Menurutnya hal itu patut disyukuri karena begitu banyak manfaat dan pahala yang akan diterima oleh setiap orang beriman yang sungguh-sungguh menjalankan ibadah puasa.

“Datangnya Ramadan ini harus kita manfaatkan dengan baik. Tidak semua orang memperoleh panggilan dari Allah Swt untuk menjalankan ibadah di bulan yang penuh dengan kebaikan, rahmat, dan ampunan ini. Dan belum tentu juga kita dipertemukan kembali dengan Ramadan tahun depan,” tuturnya.

BACA JUGA : Pemprov Pastikan Keterpenuhan Sembako Lansia Jelang Ramadhan

Disela-sela pelaksanaan shalat tarawih, Wagub Idris Rahim menyerahkan bantuan dari Pemprov Gorontalo kepada pengurus Badan Takmirul Masjid Agung Baiturrahim sebesar Rp50 juta. (rls)

Sumber : Humas Gorontalo Prov

Pos terkait