Awas, Stiker Caleg Yang Masih Terpampang di Rumah Akan Ditertibkan Bawaslu

Contoh atribut kampanye yang akan ditertibkan Bawaslu Provinsi Gorontalo pada masa minggu tenang Pemilu 2019. (Foto - Effendi 60dtk.com)

60DTK-GORONTALO – Memasuki minggu tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mulai melakukan penertiban atribut kampanye berupa baliho, stiker, dan Alat Peraga Kampanye (APK) lainnya, baik yang merupakan atribut partai ataupun atribut calon secara pribadi. Hal ini dilakukan karena waktu kampanye yang diberikan kepada masing – masing pasangan calon sudah selesai.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar mengungkapkan, semua atribut kampanye pasangan calon sudah mulai ditertibkan sejak malam tadi, Sabtu (13/04/2019) pukul 24.00.

Bacaan Lainnya

Baca juga : H-4 Jelang Pemilu, KPU Tekankan Masyarakat Bagaimana Proses Pemungutan Suara

“Bawaslu Provinsi Gorontalo yang dibantu oleh Satpol PP akan turun menertibkan atribut kampanye pasangan calon. Hal ini pun sudah mulai dilakukan sejak tadi malam pukul 24:00 WITA,” ujar Jaharudin.

Tidak hanya APK yang ada di jalan umum, APK yang masih terpampang di rumah – rumah masyarakat dan di kendaraan umum, baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat juga akan ditertibkan.

“Kami bekerja sama dengan pihak pengaman pemilu serta Dinas Perhubungan untuk juga menertibkan seluruh atribut kampanye yang masih ada di rumah masyarakat maupun di kendaraan,” terangnya.

Selain itu, Jaharudin juga meminta masyarakat agar dapat bekerja sama dengan petugas penyelenggara pemilu agar Pemilu 2019 di Provinsi Gorontalo bisa terlaksana dengan adil, jujur, dan bersih.

 

Pewarta : Moh. Effendi
Editor : Nikhen Mokoginta

Pos terkait