Bahas Refocusing Anggaran Covid-19, DPRD Kab. Blitar Kembali Gelar Rapat Kerja

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto. Foto : Achmad/60dtk.

60DTK – Kab. Blitar : Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat kerja bersama Dinas Kominfo dan Bagian Umum Setdakab Blitar, guna membahasa refocusing anggaran untuk pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).

Sekretaris Komisi III, Panoto mengatakan bahwa rapat kerja tersebut merupakan bentuk koordinasi antara eksekutif yakni OPD sebagai mitra kerja legeslatif (DPR). Sebagaimana disebut dalam undang-undang, bahwa DPR wajib memberikan masukan, persetujuan dan melakukan pengawasan kegiatan yang menggunakan anggaran dari APBD.

Bacaan Lainnya

“Maka dari itu, kita hari ini meminta kejelasan kepada OPD untuk mengetahui sejauh mana anggaran itu digunakan. Dan program yang bagaimana bakal diterapkan dari refocusing anggaran yang nantinya digunakan untuk penanganan penyebaran covid-19 itu,” jelas Panoto kepada wartawan usai rapat, Kamis (09/04/2020).

Sementara terkait dengan anggaran yang akan dipergunakan untuk penanganan covid-19 ini kata Panoto, diambil dari angka rasionalisasi sebesar 30% di setiap OPD.

Dari situ, Pemerintah Kabupaten Blitar akan mempergunakan anggaran tersebut tidak hanya untuk pencegahan penyebaran covid-19. Akan tetapi, juga untuk menyelesaikan dampaknya. Baik itu dampak sosial maupun  ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat.

“Untuk itu kita tekankan harus tepat sasaran. Dan jangan sampai tidak tepat sasaran yang mengakibatkan pemborosan anggaran”, tegas Panoto.

Lebih lanjut politikus dari fraksi PKB itu mengaku, terkait dengan anggaran rasionalisasi dari kedua OPD tersebut masih belum sesuai target. Pasalnya di dalam anggaran masing-masing OPD tersebut hanya ada belanja rutin yang tidak bisa dirasionalisasi lagi.

“Dari pagu Rp9,434 miliar untuk Dinas Kominfo, hanya mampu merasionalisasi sebesar Rp844 juta. Sementara, Bagian Umum Sekdakab Blitar hanya mampu merasionalisasi sebesar Rp3,9 miliar dari pagu Rp16,9 miliar,” pungkasnya. (adv)

Pewarta : Achmad Zunaidi

Pos terkait