60DTK, Kota Gorontalo – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo meningkatkan target pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak.
Dorongan ini muncul karena Banggar melihat capaian target pendapatan asli daerah di tahun 2021 lalu sedikit melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Di sisi lain, mereka juga melihat kondisi pandemi covid-19 saat ini sudah mulai stabil, sehingga banyak jenis usaha yang beroperasi di wilayah Kota Gorontalo dan wajib membayar pajak, sudah mulai beroperasi kembali.
“Sehingga terget pendapatan ini harus ditingkatkan lagi,” ujar Herman Haluti saat Banggar melakukan rapat dengan TAPD Kota Gorontalo akhir pekan kemarin.
Herman menambahkan, pemerintah jangan lagi menetapkan target pendapatan daerah pada angka yang rendah di waktu mendatang. Menurutnya, dengan target yang tinggi, kinerja pemerintah akan bisa diukur.
Selain itu, kata Herman, dengan adanya pendapatan daerah yang tinggi, APBD Kota Gorontalo pastinya juga akan naik. Jika demikian, bukan tidak mungkin program-program pemerintah untuk masyarakat akan semakin banyak.
“Kita jangan hanya melihat realisasinya berapa. Jangan realisasinya baik, tapi targetnya rendah. Kita harus pasang target tinggi supaya kita juga bisa mengukur kinerja pemerintah. Kalau targetnya tinggi, realisasinya baik, kan semakin bagus,” jelasnya.
Berdasarkan data yang ada, realisasi pendapatan Kota Gorontalo di tahun 2021 sebesar Rp1,035,735,042,324,77 dari target hanya Rp1.026,743,414,850,00. Dengan demikian, capaiannya sekitar 100,88 persen.
Adapun sumber dan besaran pendapatan daerah ini terdiri dari pendapatan asli daerah senilai Rp297,332,050,78; pendapatan transfer Rp711,267,441,822,00; serta lain-lain pendapatan Rp27.135,550,000,00. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga