60DTK, Kota Gorontalo – Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah menuntaskan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Gorontalo tahun 2024, Senin (14/08/2023).
Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke mengatakan, pembahasan rancangan KUA-PPAS itu sudah dimulai sejak pekan lalu. Akan tetapi, pembahasannya baru bisa diselesaikan hari ini karena masih ada beberapa poin yang harus mereka perjelas dari pihak pemerintah daerah.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada kesepakatan-kesepakatan terkait dengan KUA-PPAS itu sendiri,” ungkap Erman.
Erman menuturkan, KUA-PPAS ini akan diparipurnakan oleh DPRD Kota Gorontalo secepat mungkin. Sebab dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, paripurna KUA-PPAS harus dilaksanakan pada pekan kedua bulan Agustus 2023.
“Pembahasannya sudah selesai, tinggal tunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo kapan diparipurnakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia juga membeberkan beberapa kesimpulan dari pembahasan akhir KUA-PPAS tersebut. Salah satu yang paling utama yakni pemerintah daerah harus memasukkan rincian kegiatan dan anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di tahun mendatang.
Tujuannya, jelas Erman, para anggota DPRD masih memiliki kesempatan untuk memasukkan aspirasi-aspirasi masyarakat Kota Gorontalo yang belum terakomodir, tapi dinilai cukup prioritas.
“Kami ingin ada pertemuan antara Banggar, TAPD, dan OPD-OPD untuk membahas rincian kegiatan dan anggaran yang mereka programkan di 2024. Ini dilakukan sebelum dokumen rancangan APBD 2024 dimasukkan atau diserahkan ke DPRD,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga