Bantuan Rumah Layak Huni di Gorontalo dapat Sorotan Deprov Gorontalo

Ketua Komisi III, Thomas Mopili. (Foto: Pojok6.id/Aan)

60DTK, Kota Gorontalo – Program bantuan rumah layak huni (mahyani) tahun 2022 di Gorontalo mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo karena tidak diberikan kepada warga kurang mampu yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Khusus tahun ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Gorontalo mendapat anggaran program rumah layak huni sebanyak 52 unit. Seluruh bantuan ini diberikan hanya kepada warga Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Boalemo.

Bacaan Lainnya

“Padahal kalau kita bicara rumah layak huni ini, Kabupaten Pohuwato butuh, Kabupaten Gorontalo Utara butuh, Kabupaten Gorontalo butuh, semua daerah butuh,” ujar Ketua Komisi III, Thomas Mopili, Selasa (17/05/2022).

Jika melihat kondisi yang ada, kata Thomas, seharusnya warga yang paling butuh dan lebih pantas segera mendapat bantuan rumah layak huni ini adalah mereka yang tinggal di daerah cukup jauh dari Ibu Kota Provinsi Gorontalo seperti Kabupaten Gorontalo Utara.

“Tingkat masyarakat yang membutuhkan itu sangat tinggi dibanding Kota Gorontalo,” lanjut Thomas.

Usut punya usut, bantuan program rumah layak huni ternyata diberikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Gorontalo berdasarkan surat keputusan (SK) daerah kumuh dari bupati dan wali kota yang ada di masing-masing daerah.

“Bagi daerah-daerah yang kepala daerahnya tidak memasukkan SK kumuh, warganya tidak akan dapat,” jelas Thomas.

Karena hal itu, Ia meminta kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Gorontalo agar memenuhi dan memasukkan syarat tersebut, khususnya untuk program mahyani di tahun 2023 nanti.

“Kita berharap untuk 2023 nanti agar seluruh pemerintah daerah bisa menjemput program ini dari awal. Kami tidak ingin ketika sudah di pertengahan kami Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang disalahkan masyarakat,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait