60DTK – Gorut : Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin, memberikan pembinaan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dilantik Bupati Indra Yasin beberapa waktu lalu.
Baca Juga : ASN Gorut Yang Tak Taat Aturan, Siap – Siap Ikut Sidang Kode Etik
Pembinaan ini dilakukan, berdasarkan tugasnya sebagai Ketua Tim Penilai Kinerja ASN Kabupaten Gorontalo Utara, sebagaimana amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 dan UU Nomor 10 Tahun 2017.
“Mari kita sama – sama membenahi sesuatu hal yang keliru, karena yang keliru peluang membenahi ada. Tapi jangan lupa juga yang salah, tapi yang salah tidak bisa dibenarkan,” ujar Ridwan kepada para ASN di Ruang Tinepo, Kantor Bupati Gorut, Kamis (09/01/2020).
Baca Juga : Pencanangan POR KORPRI 2019, Ridwan Yasin Ajak ASN Tingkatkan Kinerja
Pada kesempatan itu, Ridwan juga mengingatkan agar ASN dapat bekerja secara profesional, dengan tidak melakukan korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dengan demikian, akan lahir ASN yang mempunyai etika dan tata nilai yang baik.
Lebih jauh, Sekda juga menjelaskan soal penempatan ASN baik pada jabatan fungsional maupun struktural. Dikatakan, pejabat tinggi pratama atau Kepala Dinas, proses pengangkatan melalui Panitia Pelaksana (Pansel) yang juga dijabat oleh Sekretaris Daerah. Hal ini sesuai peraturan Menpan-RB Nomor 13 Tahun 2014.
Baca Juga : Nelson Tegaskan ASN Kabgor Harus Jadi 3P, Profesional – Pencerah – Penyejuk
“Mereka yang masuk dalam pansel itu sangat terbatas dari internal. Di Gorut saya tetap menunjuk dari eksternal. Namun demikian, dalam pelaksanaannya saya memiliki kewenangan lima puluh per satu, dan kinerja ASN tidak bisa dinilai oleh eksternal,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ridwan juga berbicara terkait proses pengangkatan Eselon III dan IV. Ia menjelaskan, jabatan administrator tersebut pada prosesnya melalui tim Penilai Kinerja.
Baca Juga : Gubernur Gorontalo Ingatkan Kembali Soal Tupoksi ASN Di Sekretariat Dewan Provinsi
“Tim ini diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2019, Pasal 54 ayat 1,2,3 dan 4 yang mengatur tentang pejabat yang berwenang melekat pada sekretaris daerah,” jelas Ridwan.
Diakhir, Ia juga menerangkan bahwa ujian bagi tim penilai kinerja tersebut ialah bagaimana cara menanamkan intergritas kepada ASN. Menurutnya, hal demikian tidaklah mudah dilakukan.
Baca Juga : Ridwan Yasin Larang ASN Ke Pulau Saronde, Ada Apa?
“Saya sudah beberapa kali mengikuti pendidikan ini, tapi saya belum mengatakan bahwa saya berintegritas. Tapi paling tidak kasat mata yang kita lihat, kita tidak bisa menutup-nutupi, disitu ujian integritas kita,” pungkasnya. (adv)
Penulis : Andrianto Sanga
Sumber : Hulondalo.id