60DTK – Gorontalo : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo sementara melakukan klarifikasi terhadap beredarnya Meme Batman Tabok Robin versi Elnino. Hingga saat ini Bawaslu sudah memeriksa 3 orang masing – masing 2 orang Admin Group Facebook Portal Gorontalo dan 1 orang dari pihak Elnino Centre.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar menjelaskan, Meme Batman Tabok Robin Versi Elnino ini berpotensi Pidana Pemilu dan Pelanggaran Administrasi Pemilu. Menurutnya, Meme yang beredar melalui media sosial tersebut mengandung unsur kekerasan.
“Menurut beberapa orang yang kami klarifikasi katanya itu hanya lelucon. tapi bagi kami agar nanti orang tidak menganjurkan kekerasan dalam pemilu maka kita lakukan klarifikasi” kata Jaharudin Umar, Sabtu (8/12/2018).
Sementara itu, Budi Sakti dari pihak Elnino Centre membenarkan kalau dirinya sudah dipanggil oleh Bawaslu untuk dimintai klarifikasi terhadap hal ini. Pada klarifikasinya, Budi menyampaikan dua hal. Salah satunya Ia mengganggap tidak ada yang salah dari meme tersebut.
“Meme batman menabok robin itu sudah lama ada, menurut saya itu tidak ada yang salah disitu. Yang kedua, istilah tapok itu pernah dilontarkan oleh pak presiden. Olehnya kalau ucapan tabok ini bermasalah, maka yang bermasalah ini pak presiden dong” kata Budi Sakti.
Klarifikasi Bawaslu terhadap Meme Batman Tabok Robin versi Elnino ini merupakan temuan tim Siber Bawaslu Provinsi Gorontalo. Awalnya meme ini ditemukan beredar pada salah satu group Whatsapp.
Setelah dilakukan penelurusan oleh Tim Siber Bawaslu Gorontalo ternyata ditemukan, meme ini pernah diupload di Group Facebook Portal Gorontalo.(rds)