Bawaslu Pohuwato Segera Sidangkan Gugatan Bakal Calon Perseorangan, Salahudin – Vicky

(Foto - Read.id)

60DTK-Pohuwato: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, saat ini tengah melakukan persiapan sidang terkait gugatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, yakni Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato melalui Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Ramlan mengatakan, pihaknya sejak beberapa waktu lalu telah menerima berkas gugatan dari Salahudin – Vicky Prasetyo.

Bacaan Lainnya

Baca juga: KPU Pohuwato Tolak Berkas Pencalonan Vicky Prasetyo

“Kami saat ini tengah dalam persiapan untuk sidang gugatan Salahudin – Vicky Prasetyo terhadap KPU Pohuwato. Rencananya sidang dilaksanakan besok (read: Rabu, 4 Maret 2020) di Grand Permai,” ujar Ramlan, dikutip dari Read.id, Selasa (3/03/2020).

Seperti diketahui, bakal pasangan calon Salahudin – Vicky Prasetyo pada beberapa waktu lalu telah memasukan berkas di KPU Pohuwato. Akan tetapi, berkas – berkas pencalonan pasangan itu ditolak oleh KPU setempat.

Baca juga: Bawaslu Lakukan Pegawasan Ketat Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan

Pihak KPU Pohuwato sendiri menjelaskan, berkas Salahudin – Vicky ditolak dengan alasan bahwa pasangan tersebut tidak memenuhi syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan, sebagaimana yang telah ditetapkan. Dan meski pasangan ini telah melakukan konsultasi dengan KPU Pohuwato, namun tetap tidak melahirkan hasil yang diharapkan. (rls)

 

Penulis: Andrianto Sanga

Pos terkait