Begini Alasan Pemkot Gorontalo Terhadap Usulan Urgensi RKPD Tahun 2022

Begini Alasan Pemkot Gorontalo Terhadap Usulan Urgensi Pelaksanaan RKPD Tahun 2022
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Memberikan Sambutan Pada Musrembang Tingkat Kecamatan Kota Barat, Dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston, Senin (1/3/2021). Foto: Istimewa

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait persoalan belum terakomodirnya usulan dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan, hal itu terjadi diakibatkan adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia dan APBD Kota Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Anggaran kita terbatas, APBD Kota Gorontalo 1,040 Triliunan tahun 2020, kalau 2021 agak naik sedikit yakni 1,333 Triliun. Nah ini kita gunakan untuk Mengekspolitas seluruh pekerjaan dan pembangunan di Kota Gorontalo. Keterbatasan sumber manusia juga kita terbatas,” ungkap Marten saat membawakan sambutan pada Musrembang tingkat Kecamatan Kota Barat, di Ballroom Hotel Aston, Senin (1/3/2021).

Begini Alasan Pemkot Gorontalo Terhadap Usulan Urgensi Pelaksanaan RKPD Tahun 2022
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Memberikan Sambutan Pada Musrembang Tingkat Kecamatan Kota Barat, Dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston, Senin (1/3/2021). Foto: Istimewa

Untuk itu, ia berharap agar usulan yang diberikan benar-benar adalah prioritas yang dibutuhkan masyarakat. Terlebih pada pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Kota Gorontalo Gratiskan Biaya Rumah Sakit Korban Bencana Tanah Lonsor

“Sehingga tidak semua usulan warga yang diusulkan belum tentu kita wujudkan. Makanya ini berjenjang, usulan yang urgensi dulu,” Tegasnya.

“Musrembang ini sudah diawali dengan musyawarah atau remuk warga, dan itu adalah kuncinya. Karena siapa yang menjadi objek sasaran kita di dalam pelaksanaan pembangunan adalah warga,” tutup Marten. (adv)

Pos terkait