60DTK, Gorontalo – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili memberikan klarifikasi persoalan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA/SMK Gorontalo, yang banyak menerima keluhan dari orang tua siswa.
Dalam sistem terbaru ini, setiap wilayah desa dan kelurahan masuk dalam wilayah zonasi untuk SMA/SMK. Di sini, para siswa berhak memilih tiga sekolah, di mana pilihan pertama dan kedua merupakan SMA, sementara pilihan ketiga adalah SMK.
“SMK ini sangat perlu dengan tujuan memberikan pemerataan dalam penyebaran siswa, jangan hanya terfokus di satu sekolah unggulan saja,” ujar Wahyudin, Selasa (30/06/2021).
Baca juga: Begini Nasib Seorang Siswa yang Tidak Diterima di Sekolah Favorit
“Saat ini hanya sekolah tertentu saja yang mendapatkan dana BOS lebih besar, sebab dana BOS tergantung dari berapa jumlah siswa pada satu sekolah,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan adanya siswa yang jaraknya jauh tapi bisa masuk di sekolah tertentu atau unggulan, sementara yang jaraknya dekat tidak terterima, Ia menegaskan bahwa hal itu dilakukan untuk pemerataan siswa.
Sebagai contoh, SMA N 1 Kota Gorontalo, wilayah zonasinya terlalu luas, seperti Kelurahan Talumolo dan Leato, sementara di sana tidak ada SMA.
Baca juga: Puluhan Masyarakat Datangi Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Ada Apa?
“Memang ada siswa yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah, misalnya SMA N 1, namun kami masukkan ke dalam zonasi yang agak jauh, seperti SMA N 2. Hal ini dimaksud agar sekolah itu (SMA N 2) bisa merekrut lebih banyak siswa dari zonasi yang lebih luas,” urainya.
Meskipun begitu, Ia membeberkan bahwa sejuah ini memang ada yang berusaha mengakali sistem PPDB. Misalnya, alamat rumahnya di kabupaten, namun memilih wilayah sekolah yang berada di Kota Gorontalo.
“Mereka tidak tahu kalau sistem akan mengunci dan terjebak di dalam pembagian zonasi, sehingga tidak ada pilihan sekolah tersebut,” tegasnya. (rls)
Sumber: Read.id