60DTK, Kabupaten Gorontalo – Aliansi Mahasiswa Peduli Pemberantasan Korupsi (AMPPK) mendesak Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo untuk segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah tersebut.
Beberapa kasus dugaan korupsi yang dimaksud ini terjadi di PDAM Kabupaten Gorontalo, Rumah Sakit MM Dunda Limboto, Rumah Sakit Boliyohuto, Koperasi Eka Prasetya, serta di BUMD PT Global Gemilang Gorontalo.
“Hari ini kami datang untuk mendesak, memberikan support, dan mendukung Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi. Contohnya, dugaan kasus di PDAM,” ujar perwakilan AMPPK, Yosep Ismail, usai berdialog dengan Kepala Kejari di Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo, Rabu (30/06/2021).
Baca juga: Sudah Bertahun-tahun, Dugaan Korupsi di Kabgor Ini Tak Kunjung Tuntas
Menurut Yosep, kasus-kasus tersebut harus secepatnya diselesaikan oleh Kejari Kabupaten Gorontalo karena sudah cukup lama berproses.
Ia meminta jika di antara kasus ini terbukti ada yang benar, maka hukum harus ditegakkan. Demikian sebaliknya, jika tidak terbukti, langsung dihentikan.
“Ketika ini tidak diindahkan, kami akan datang kembali. Tadi juga kami sudah menyerahkan dokumen tuntutan kami, jangan sampai hingga terjadi lagi pergantian pemimpin di Kejari, kasus-kasus ini belum selesai,” tandasnya.
Baca juga: Kejari Limboto Rapid Test Antigen Puluhan Pegawai, 2 Orang Reaktif
Menanggapi permintaan ini, Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi seperti yang terjadi di Koperasi Eka Prasetya, RS MM Dunda, dan PDAM Kabupaten Gorontalo.
“Karena ini masih dalam posisi penyelidikan, kami tidak bisa menyebutkan secara detail apa tahapan-tahapan yang kami lakukan. Tapi kalau ada indikasi memenuhi unsur, tentunya kami akan menaikkan tahapan ke penyidikan,” jelas Armen.
Sementara kasus dugaan korupsi yang terjadi di BUMD PT Global Gemilang Gorontalo, kata Armen, Kejari Kabupaten Gorontalo baru menerima informasinya beberapa waktu lalu. Adapun kasus di RS Boliyohuto, Ia mengaku belum melakukan pemeriksaan karena belum mendapatkan laporan.
“Intinya kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan perkara-perkara ini. Kita tidak akan pernah membiarkan ini menjadi tunggakan. Saya tidak mau selama saya menjabat di sini dan itu terjadi,” pungkasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga