60DTK – KOTA GORONTALO : Karang Taruna Provinsi Gorontalo meminta agar pemuda bisa diberdayakan melalui dana desa. Hal tersebut terungkap dan menjadi kesepakatan pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Karang Taruna (KT) Provinsi Gorontalo yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Senin (01/04/2019).
Dalam bimtek tersebut, dihasilkan tiga butir kesepakatan antara pengurus Karang Taruna se-Provinsi Gorontalo. Diantaranya menyebut KT merupakan organisasi yang sudah eksis sejak tahun 1960 melalui Keputusan Menteri Sosial No.13/HUK/KEP/I/1981, sehingga merasa perlu mendapatkan peran penting dalam pengelolaan dana desa.
BACA JUGA : Mulai Bulan April, Dinas Pertanian Akan Bajak Laha Petani Gratis
KT juga dinilai sebagai organisasi yang masih eksis sampai saat ini di tingkat desa dan kelurahan, sehingga keberadaannya dianggap mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam membantu mengatur pemanfaatan dana desa.
“Memohon kepada Gubernur juga para bupati walikota untuk menerbitkan edaran untuk kepala desa dalam pengelolaan dana desa agar memberi peran karang taruna dan unsur pemuda lainnya dalam pegelolaan dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan”, demikian bunyi kesepakatan bersama tersebut.
Peserta bimtek berharap melalui surat edaran tersebut, desa memiliki dasar untuk mengalokasikan dana desa untuk pemuda melalui usaha ekonomi produktif karang taruna (UEP-KT) yang akan bekerja sama dengan bumdes nantinya.
BACA JUGA : Lewat Dialog Kebangsaan, Sekda Ajak Mahasiswa Kawal Pemilu 2019
Bimtek yang diikuti oleh KT Provinsi dan enam Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan selama dua hari dan berakhir 2 April 2019. (rls)
Sumber : Humas Gorontalo Prov