Berkali-kali Ditertibkan, Tambang Ilegal di Dengilo Terus Beroperasi

60DTK, Gorontalo – Sudah beberapa kali ditertibkan oleh pihak kepolisian, pertambangan ilegal di tambang Dengilo, Kabupaten Pohuwato kini kembali beraktivitas.

Padahal sebelumnya sudah ada penetapan tersangka terhadap oknum pelaku penambang ilegal dengan menggunakan alat berat, tapi hal ini tidak jua membuat para pelaku pertambangan ilegal ini jera.

Bacaan Lainnya

Merespons hal ini, Aliansi Forum Kaum Pembela Rakyat pun melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo. Dalam aksinya, aliansi ini meminta Polda Gorontalo untuk menangkap pelaku pertambangan ilegal di Pohuwato itu.

Sekretaris Jendral (Sekjen) BRM Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rahman Patingki yang maju bersama aliansi tersebut menuturkan, penggunaan alat berat di tambang Dengilo, Kabupaten Pohuwato bakal mempercepat kerusakan lingkungan.

“Ironisnya, sudah ada beberapa orang ditangkap karena menggunakan alat berat, tapi sampai dengan saat ini masih ada yang menggunakan alat berat. Artinya, ada dugaan back up oleh oknum aparat penegak hukum di tambang tersebut,” bebernya.

Bahkan, kata Rahman, sampai dengan hari ini kepolisian belum mampu menangkap pengusaha besar tambang ilegal Pohuwato, yang sudah menggunakan alat berat. Padahal, pengusaha pertambangan sudah membuat surat pernyataan tidak lagi menggunakan alat berat.

Sayangnya, surat pernyataan itu hanya sebatas serimonial saja. Sebab, aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat masih saja beroperasi. Bahkan, yang telah membuat surat pernyataan pun masih kembali beroperasi dan bebas berkeliaran di luar.

“Jangan hanya mengorbankan operator alat berat saja, sementara bos besarnya hanya dibiarkan berkeliaran. Kerusakan lingkungan terus meluas hingga di kawasan cagar alam. Jadi pertanyaan kami, polisi ke mana?” bebernya lagi.

Ia menjelaskan, dengan adanya alat berat masuk area pertambangan, penambang tradisional tidak lagi bisa berbuat banyak. Kalaupun penambang tradisional memaksakan diri untuk ikut mencari nafkah di kawasan tambang yang menggunakan alat berat, sudah pasti sangat berisiko tinggi.

Sementara itu, orator aksi, Wahyu Pilobu yang juga warga Pohuwato mengaku khawatir jangan sampai ada oknum pejabat atau oknum aparat yang terlibat bekerja sama dalam pelaksanaan pengendalian tambang ilegal Pohuwato.

“Karena tidak mungkin pengusaha berani menggunakan alat berat, tanpa ada yang membantu back up. Apalagi para pengusaha ini sudah membuat surat pernyataan tidak lagi menggunakan alat berat,” tegas Wahyu.

Bahkan terinformasi, kata Wahyu, ada juga beberapa oknum Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, juga pelaku pertambangan ilegal dengan menggunakan alat berat, dan Polda Gorontalo jangan berpihak kepada pengusaha dan mengorbankan pekerja yang hanya mencari nafkah keluarga.

“Kepolisian Polda Gorontalo dan jajaran harus bersikap adil dan transparan terhadap pelaku kerusakan lingkungan akibat alat berat yang beroperasi di tambang Pohuwato,” tutupnya.

Pos terkait