60DTK, Gorontalo – Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Limboto, Kabupaten Gorontalo, TMRA, babak belur dikeroyok enam seniornya. Nahasnya, tindak kekerasan tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
Dilansir dari gopos.id, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (21/9/2022) pukul 12.00 WITA, tepatnya saat akan memasuki waktu salat zuhur. Saat itu TMRA sedang bersiap untuk melaksanakan salat zuhur di Musala sekolah.
Setelah berwudu dan bersiap salat, beberapa orang seniornya (siswa kelas IX) meminta TMRA untuk maju ke saf depan. Namun, permintaan itu tak dipenuhi oleh TMRA karena sebelumnya TMRA telah diperintahkan oleh gurunya untuk berdiri di saf belakang.
“Anak saya tidak maju ke depan, karena sebelumnya dia sudah disampaikan berdiri saja di situ (saf belakang). Kakak-kakak seniornya memaksa untuk maju. Dia tak mau karena dengar perintah gurunya,” ujar RA, orang tua TMRA, Jumat (23/9/2022).
Setelah salat zuhur berjemaah dan akan kembali ke kelas, siswa yang kini duduk di kelas VIII (kelas 2 SMP) itu dihampiri oleh enam seniornya yang memintanya maju ke saf depan saat salat zuhur sebelumnya.
TMRA lalu ditendang dan dikeroyok hingga terjatuh. Akibatnya, TMRA mengalami luka lebam dan sakit di beberapa bagian tubuh, di antaranya luka lebam di bagian mata sebelah kanan, dan hidung berdarah.
“Anak saya sempat pingsan saat kejadian, terus dibawa ke ruang UKS, setelah itu dibawa ke Puskesmas Hepuhulawa,” tutur RA.
Menurut RA, pihak sekolah datang mengabari keluarga pada pukul 13.10 WITA. Saat itu salah seorang guru SMP N 1 Limboto datang menyampaikan bahwa TMRA terlibat perkelahian di sekolah.
“Saya sempat kaget mendengar kabar tersebut, sebab setahu saya anak saya itu pendiam. Saya bergegas menuju ke puskemas. Di puskesmas saya benar-benar prihatin melihat kondisi anak saya, sehingga saat itu pula langsung dibawa ke Rumah Sakit Ainun Limboto,” tutur RA.
Menurut RA, pihaknya telah mengadukan persoalan tersebut ke kepolisian. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pembelajaran agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
“Kami keluarga menempuh jalur hukum agar kejadian ini tidak kembali terjadi di kemudian hari. Hanya masalah sepele, anak kami sampai berdarah-darah dikeroyok oleh seniornya. Ironinya itu terjadi di lingkungan sekolah,” tandas RA.
Ditemui terpisah, Kepala SMP Negeri 1 Limboto, Irwan Podu mengatakan telah mengambil tindakan terhadap siswa yang melanggar tata tertib, berupa skorsing selama 1 bulan.
“Sanksi tersebut telah diterima oleh orang tua dan siswa yang melanggar tata tertib tersebut,” tegas Irwan.
Ia menjelaskan, pihak sekolah senantiasa melakukan kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran di dalam sekolah, termasuk mengawasi tindakan para siswa.
“Kita pihak sekolah sudah menghubungi siswa yang menjadi korban, dan membantu untuk upaya pengobatan. Terkait dengan langkah hukum yang ditempuh, pihak sekolah masih menunggu perkembangan selanjutnya,” tutup Irwan.