60DTK, Kabupaten Gorontalo – Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase angkat bicara atas meninggalnya salah satu warga bernama Nur Hayati Pipii (26) usai tidak mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas Telaga.
Ismail menegaskan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi bagi seluruh puskesmas yang berada di wikayah Kabupaten Gorontalo.
“Pastinya ini akan menjadi bahan evaluasi kami di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo,” tegas Ismail kepada 60dtk melalui sambungan telepon, Sabtu (2/12/2023).
Ismail menambahkan, pemerintah daerah akan terus memperbaiki pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas, sehingga ke depan bisa lebih maksimal dibanding saat ini. Untuk itu, evaluasi yang bakal dilakukan tidak hanya menyangkut pelayanan saja.
“Yang akan kita evaluasi tidak hanya pelayanannya saja, tapi juga dari sisi SDM, fasilitas, dan lain-lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan satu pesan penting kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo secara umum. Ia mengatakan, andai ada orang yang sakitnya sudah tergolong darurat, bisa langsung berobat ke rumah sakit.
“Jika dalam kondisi gawat darurat, itu bisa langsung ke rumah sakit mana pun, jadi tidak ada masalah,” tuturnya.
Memang, kata Ismail, pelayanan kesehatan ada prosedur berjenjang. Jika masih boleh ditangani oleh pihak puskesmas, masyarakat disarankan untuk berobat di tempat tersebut. Apabila tidak bisa, maka bisa meminta rujukan untuk berobat ke rumah sakit tertentu.
“Itu prosedural atau pelayanan berjenjang yang dimaksud. Kalau dalam kondisi gawat darurat, langsung saja ke rumah sakit. Itu (pasien) tidak akan diminta lagi surat pengantar dari puskesmas. Tidak ada prosedural yang harus mereka tempuh lagi, pasien masuk saja, pasti ditangani,” tandasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga