60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Marten Taha ingatkan kepada Owner Bioskop XXI untuk membatasi jumlah penayangan Film, yakni dua kali dalam sehari.
Kata Marten, hal ini berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Kota dalam upaya menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, apalagi di situasi pandemi Covid-19.
“Kita baru izinkan maksimum 2 kali pemutaran film dalam satu hari, supaya tidak ada menimbulkan hal-hal lain. Nanti kita lihat situasi berikutnya, kalau sudah membaik situasinya dan mereka sudah laksanakan dengan penuh disiplin untuk protokol kesehatan, baru kita akan berikan keluasan untuk Full Kapasitas” ungkap Marten kepada awak media, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Pemkot Gorontalo Terima Penghargaan Terbaik Pengelolaan LKPD
Ia juga menghimbau agar setiap pengunjung yang datang harus dilakukan pengawasan ekstra, baik dari pemeriksaan suhu tubuh hingga pada penerapan Protokol kesehatan lainnya, seperti menggunakan masker.
“Yang harus mereka (Owner XX1) sediakan itu bukannya hanya petugas karcis saja dalam mengawasi penerapan Protokol kesehatan, mereka harus menyediakan pengukur suhu, petugas yang mengawasi yang tidak memakai masker, nah itu semua harus mereka sediakan,” tegasnya.
Baca Juga: Dinilai Berhasil Turunkan Kasus Covid-19, Pemkot Gorontalo Dapat Apresiasi Dari Kemenko Polhukam
Menurutnya, pembukaan bioskop di tengah Pandemi ini menjadi perhatian khusus pemerintah Kota Gorontalo. Karena menjaga masyarakatnya dari penularan Covid-19 adalah tugas besar. Sehingga semuanya harus berdasarkan evaluasi dan pertimbangan lainnya.
Misalnya, keinginan memulihkan perekonomian di Kota Gorontalo tanpa harus melanggar Protokol kesehatan.
“Kami melakukan evaluasi bahwa, ada instruksi satgas Covid-19 Pusat harus atas persetujuan dari daerah yang bersangkutan, maka kita berdasarkan surat permohonan dari asosiasi itu kita melakukan peninjauan dan penegasan langsung kepada owner (pemilik) untuk menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Dijelaskan juga, kapasitas dari studio yang disediakan tadinya dapat menampung 100 orang, saat ini hanya dibolehkan 50 persen saja. Hal itu dilakukan guna menerapkan yang namanya physical distancing atau menjaga jarak.
Pewarta: Hendra Setiawan