Biro P2E Carikan Solusi Persoalan Antrean Panjang BBM

Rapat pembahasan antrean BBM yang digelar Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi di ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (15/10/2019).

60DTK – GORONTALO – Antrean panjang masyarakat yang ingin mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM), dibahas pada rapat yang digelar Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi di ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (15/10/2019).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Gorontalo Nomor 050/Bag.Ekbang/988, yang memaparkan situasi dan kondisi antrean kendaraan bermotor di setiap SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Pembangunan, Sutan Rusdi, yang juga dihadiri Dinas PNM ESDM dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Pertamina, Hiswana Migas dan Kepala Bagian Ekbang Kabupaten/Kota.

BACA JUGA : Gubernur Gorontalo Setujui Ranperda Pendidikan Alquran

“Tujuan rapat adalah untuk menyikapi dan mencari solusi terkait antrean panjang masyarakat yang ingin mendapatkan BBM di SPBU dan membahas usulan kuota BBM Provinsi Gorontalo tahun 2020,”ujar Kepala Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi Setda Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone.

Untuk mengantisipasi antrean panjang BBM di SPBU, ada beberapa alternatif solusi yang ditawarkan Pertamina yakni pertama membuat kebijakan di setiap SPBU hanya boleh menjual satu jenis BBM bersubsidi, kedua membuat kartu khusus bagi pengguna Bio Solar. Penerbitan Kartu ini nantinya bekerjasama dengan Bank, antrean dengan menggunakan nomor antrean.

Alternatif terakhir pemilik kendaraan mendaftarkan nomor kenderaannya ke petugas SPBU. Pada saat pengisian nanti akan dihubungi oleh petugas/operator via pesan singkat atau aplikasi whatsapp.

BACA JUGA : Penataan Izin Usaha Pertambangan Bantu Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

“Pengajuan kuota BBM subsidi Provinsi Gorontalo tahun 2020, Pemerintah Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 20 Oktober 2019 menyampaikan ke Dinas PNM ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo,” tutup Sagita.

Dalam rapat ini diputuskan penanganan antrean panjang dengan memilih opsi ketiga, namun regulasinya masih akan dibahas kembali oleh Pertamina dan Hiswana Migas. (adv)

Sumber : Humas Gorontalo  Prov 

Pos terkait