60DTK-Gorontalo: Berdasarkan hasil kajian visa data kependudukan Gorontalo di tahun 2019, diketahui angka perceraian di Gorontalo masih terhitung tinggi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Gorontalo, Mohammad Edi Muin, Kamis (27/02/2020).
“Hal yang menarik, terkait hasil kajian tentang visa data kependudukan menunjukkan tingginya angka perceraian di Provinsi Gorontalo. Padahal keutuhan keluarga merupakan syarat dasar untuk menciptakan keluarga yang berkualitas,” ujar Edi saat melaporkan pelaksanaan rencana Bangga Kencana yang telah dilaksanakan tahun 2019, pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tentang Bangga Kencana Provinsi Gorontalo Tahun 2020 oleh BKKBN di Hotel Maqna.
Baca juga: Permohonan Perceraian ASN Cukup Tinggi, Begini Tanggapan Ridwan Yasin
Diketahui, angka perceraian di Gorontalo pada tahun 2019 mencapai 2.096 kasus, yang didominasi gugatan cerai yang diajukan istri kepada suami.
“Sepanjang tahun 2019, mencapai 2.096 perceraian yang didominasi gugatan perceraian yang diajukan oleh sang istri terhadap suami. Karena itu berhati – hatilah buat suami,” terangnya.
Baca juga: Wakil Gubernur Gorontalo Ikut Sensus Penduduk 2020 Secara Online
Oleh karena itu, agar hal tersebut tidak berdampak pada anak – anak, Edi mengaku pihaknya telah melakukan kerja sama dengan pihak akademik perguruan tinggi, tentang kajian mencarikan solusi dan juga telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Agama.
“BKKBN menyoroti terkait dampak perceraian orang tua terhadap anak – anak sehingga kami telah melakukan langkah – langkah kerja sama dengan pihak akademik perguruan tinggi untuk melakukan kajian dan solusi, serta telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Agama,” tutupnya.
Pewarta: Hendra Setiawan