60DTK – Kota Gorontalo : Sensus Penduduk 2020 secara serentak dimuali hari ini, Sabtu (15/02/2020) di seluruh wilayah Indonesia. Di Gorontalo, pelaksanaan Sensus Penduduk diawali oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim.
Baca Juga : 10 Tahun Sekali, Gubernur Imbau Warga Gorontalo Sukseskan Sensus Penduduk 2020
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo Herum Fajarwati mengatakan, Sensus Penduduk kali ini diawali dari para kepala Daerah se – Gorontalo baik gubernur, bupati dan walikota.
“Berhubung bapak gubernur berada di luar daerah, sehingga yang bisa kami dampingi hari ini adalah bapak Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo. Demikian juga dengan tim kami yang ada di kabupaten/kota, masing-masing mendampingi bupati dan wali kota”, ujar Herum di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Sabtu (15/02/2020).
Baca Juga : Pertama Kalinya Sensus Penduduk 2020 Dilakukan Secara Online
Keberhasilan Sensus Penduduk tahun ini lanjut Herum, sangat bergantung pada peran aktif masyarakat untuk melakukan sensus secara mandiri. Herum optimis pelaksanaan Sensus Penduduk di Provinsi Gorontalo bisa berjalan lancar dan sukses.
“Sensus secara online bisa di mana dan kapan saja karena bisa dilakukan sendiri sepanjang bisa mengakses internet. Saya optimis sensus online ini bisa berjalan lancar karena antusias masyarakat yang positif”, imbuh Herum.
Baca Juga : Sensus Penduduk 2020, Kepala BPS : Mohon Dukungan Pemerintah Dan Masyarakat
Usai mengisi kuisioner sensus online secara mandiri, Idris mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk segera mencatatkan diri dan keluarga melalui Sensus Penduduk secara oneline sebelum batas akhir pada tanggal 31 Maret 2020.
Untuk masyarakat yang tidak dapat melakukan sensus secara onlie, Ia mengimbau untuk dapat berpartisipasi melalui Sensus Penduduk wawancara yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020.
Baca Juga : Sensus Penduduk Tahun 2020, BPS Kabgor Siapkan Aplikasi Online
“Pastikan anda tercatat pada Sensus Penduduk 2020. Mari bersama mencatat Indonesia”, pesan Idris.
Sebagai informasi, Sensus Penduduk secara online diakses melalui situs sensus.bps.go.id yang akan berlangsung dari tanggal 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Adapun dokumen kependudukan yang perlu dipersiapkan yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Nikah, serta Akta Cerai. (adv)
Sumber : humas.gorontaloprov.go.id