60DTK – Kota Gorontalo : Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo, menyampaikan informasi pemeriksaan pendahuluan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo kepada Wakil Gubernur Idris Rahim.
“BPK dalam hal ini diwakili oleh Ketua Tim Pemeriksa Yusmaidhar Saint Parlin, memberikan informasi kepada pak wagub tentang masa pemeriksaan pendahuluan yang telah usai dilaksanakan kurang lebih 35 hari”, jelas Inspektur Provinsi Gorontalo Sukril Gobel, usai mendampingi Wakil Gubernur menerima Tim BPK, Jum’at (06/03/2020).
Setelah pemeriksaan pendahuluan tersebut lanjut Sukril, BPK akan masuk lagi sambil menunggu penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 19 Maret 2020.
“Mereka akan melakukan pemeriksaan terperinci atas LKPD. Diharapkan, pertengahan Maret sudah selesai dan opini sudah bisa diserahkan”, ujarnya.
Menanggapi informasi yang disampaikan oleh BPK, Wakil Gubernur menginstruksikan OPD terkait melalui Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalah yang ditemui selama pemeriksaan. Meskipun hari libur, Ia meminta agar OPD bekerja seperti biasa.
”Meskipun hari Sabtu dan hari libur, diharapkan OPD bekerja seperti biasa untuk memberikan dukungan terhadap data-data yang dibutuhkan BPK”, tegas Idris.
Sebagai informasi, BPK terhitung mulai tanggal 28 Januari lalu telah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2019. (adv)