60DTK, Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menegaskan seluruh Kepala Dinas dan Badan yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara agar maksimal menyerap anggaran tahun 2021. Apabila tidak, akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja (Tukin).
“Dengan demikian, masing-masing punya perjanjian kinerja. Kalau dia tidak bisa penuhi, maka saya evaluasi lagi. Termasuk nanti berpengaruh pada tukin. Nah, kalau ternyata dalam pelaksanaan perjanjian kerja itu tidak bisa dicapai, tentu itu bisa mengurangi tukin mereka,” tegas Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi sekaligus evaluasi kinerja pemerintah daerah sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait penyerapan anggaran tahun 2020, berlangsung di Aula Gerbang Emas Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu (20/01/2021).
Bupati ingatkan agar, perjanjian kerja jangan dianggap remeh, karena sebagai Kepala Daerah, Indra Yasin berhak mengevaluasi jajarannya.
“Saya melakukan perjanjian kerja dengan eselon 2. Itu penting, karena kalau tidak ada perjanjian kerja, saya khawatir untuk mencapai target itu tidak begitu serius. Tapi, kalau saya sudah ada target, ada perjanjian kerja, tentu mereka harus patuhi itu. Jadi, perjanjian kerja antara bupati dan eselon 2,” sambung Indra.
Baca Juga: Terkait Refocusing APBD 2021, Pemda Gorut Segera Koordinasi dengan Pemprov
Orang nomor satu di Gorontalo itu berharap, dengan cara seperti ini, kinerja OPD bisa maksimal, sehingga segala proses pembangunan yang programkan tahun ini bisa terealisasi dengan baik.
“Karena tukin salah satunya dinilai soal serapan anggaran. Mudah-mudahan mereka dengan perjanjian kerja itu, mereka terdorong dan lebih giat lagi. Dan melakukan inovasi dan kegiatan-kegiatan yang lebih pro aktif,” tandanya. (adv)