60DTK, Gorontalo Utara – Terkait dengan refocusing APBD tahun 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberi ruang kepada provinsi/kabupaten/kota untuk melakukannya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Ridwan Yasin mengatakan bahwa Pemerintah Gorontalo Utara akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
“Nanti saya periksa, saya cek lagi, apakah hasil evaluasi Provinsi Gorontalo itu memberi ruang kepada kita, Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo ini dapat melakukan refocusing , sementara refocusing itu sudah disampaikan oleh Kemendagri bahwa hal itu harus dilakukan dalam rangka penyesuaian. Misalnya Terkait dengan Covid-19 ini,” jelas Ridwan Yasin. Rabu (20/01/2021).
Ridwan menambahkan, dalam melakukan refocusing ini, pihak Kementerian Dalam Negeri sudah mempercayakan hal itu kepada masing – masing provinsi yang untuk mengevaluasi dan setiap kabupaten/kota tinggal menyesuaikan.
Baca Juga: Maksimalkan Pembangunan, Indra Yasin Segera Bentuk Tim Pengawasan
“Untuk kabupaten/kota yang di evaluasi oleh Provinsi masing – masing. Nah tadi, dari Dirjen Keuangan mengatakan, cukup menyesuaikan saja dengan hasil evaluasi mereka yang ada di penjabaran APBD masing – masing,”jelasnya. (adv)