Terkait Refocusing APBD 2021, Pemda Gorut Segera Koordinasi dengan Pemprov

Suasana Webinar dengan Kementerian Dalam Negeri
Suasana Webinar dengan Kementerian Dalam Negeri tentang Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Kemudahan Investasi Daerah Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Bertempat di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu (20/01/2021). Foto: Arif Humas

60DTK, Gorontalo Utara – Terkait dengan refocusing APBD tahun 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberi ruang kepada provinsi/kabupaten/kota untuk melakukannya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Ridwan Yasin mengatakan bahwa Pemerintah Gorontalo Utara akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

“Nanti saya periksa, saya cek lagi, apakah hasil evaluasi Provinsi Gorontalo itu memberi ruang kepada kita, Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo ini dapat melakukan refocusing ,  sementara refocusing itu sudah disampaikan oleh Kemendagri bahwa hal itu harus dilakukan dalam rangka penyesuaian. Misalnya Terkait dengan Covid-19 ini,” jelas Ridwan Yasin. Rabu (20/01/2021).

Suasana Webinar dengan Kementerian Dalam Negeri
Suasana Webinar dengan Kementerian Dalam Negeri tentang Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Kemudahan Investasi Daerah Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Bertempat di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu (20/01/2021). Foto: Arif Humas

Ridwan menambahkan, dalam melakukan refocusing ini, pihak Kementerian Dalam Negeri sudah  mempercayakan  hal itu kepada masing – masing provinsi yang untuk mengevaluasi dan setiap kabupaten/kota tinggal menyesuaikan.

Baca Juga: Maksimalkan Pembangunan, Indra Yasin Segera Bentuk Tim Pengawasan

“Untuk kabupaten/kota  yang di evaluasi oleh Provinsi masing – masing. Nah tadi, dari Dirjen Keuangan mengatakan, cukup menyesuaikan saja dengan hasil evaluasi mereka yang ada di penjabaran APBD masing – masing,”jelasnya. (adv)

Pos terkait