60DTK, Gorontalo Utara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melaksanakan sosialisasi sertifikat hak atas tanah (SEHAT) kepada masyarakat nelayan di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Manda Sunge menegaskan, proses sosialisasi itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki oleh para nelayan khususnya di Kecamatan Biau.
“Ini dimaksudkan guna memberikan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki oleh para nelayan,” jelas Manda Sunge usai melaksanakan kegiatan SEHAT lewat program mootabi kambungu di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (25/08/2022).
Manda juga mengatakan, untuk menyukseskan kegiatan tersebut, DKP bekerja sama dengan pihak Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara.
“Pada kegiatan itu, kami juga melibatkan pihak Pertanahan Gorut sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penerbitan sertifikat,” jelasnya.
Lebih lanjut Manda membeberkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut kurang lebih sebanyak 50 orang yang berprofesi sebagai nelayan turut hadir.
“Sebanyak 50 orang nelayan yang menjadi perwakilan daripada nelayan lainnya turut hadir dalam,” terang Manda. (adv)
Pewarta: Usman Dai