60DTK.COM – Dari 2018 hingga tahun 2021, pelaksanaan RB dan SAKIP di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, nilai implementasinya baik dengan predikat B.
Hal ini di paparkan Penjabat Gubernur, Hamka Hendra Noer pada Evaluasi pelaksanaan RB dan SAKIP secara daring, Rabu (24/8/2022).
Evaluasi KemenPANRB ini bertujuan untuk menilai perkembangan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja. Evaluasi ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB No. 26/2020, sementara untuk SAKIP mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB No. 88/2021.
“Dari tahun 2018 hingga 2021, RB dan SAKIP Provinsi Gorontalo nilai implementasinya baik, dengan predikat B. Walaupun ini belum bisa merubah predikat, nilai kita terus membaik,” ujar Hamka.
Terkait dengan hal ini lanjut Hamka, pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan. Yakni pertama dari sisi kelembagaan, tata kelola, sistem aparatur, pengawasan serta akuntabilitas. Selain itu, juga ada pelayanan publik, pola pikir dan daya kerja, serta berdasarkan kerangka hukum.
Hamka menambahkan, dari delapan fokus utama RB dan SAKIP tersebut, fokus perbaikannya berbeda-beda. Perbaikan RB mengacu pada penguatan dan optimaliasi reformasi birokrasi.
Selain itu, juga meningkatkan pengetahuan asesor PMPRB, mengoptimalkan peran agen perubahan, meningkatkan penerapan SPBE, menyempurnakan ukuran kinerja individu serta memperkuat kebijakan pengawasan internal.
“Kita juga road show ke enam kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo terkait penguatan percepatan RB. Serta kick off internalisasi Budaya Kerja BerAhlak bersama Bapak Ary Ginanjar pada ASN pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap Hamka.
Sementara itu untuk fokus utama perbaikan SAKIP tahun 2022, mengacu pada pengembangan aplikasi kinerja dan peningkatan kualitas SAKIP perangkat daerah.
Di dalamnya, termasuk menyusun laporan kinerja sesuai dengan kaidah Permenpan No. 53/2014. Penyusunan laporan ini sudah memanfaatkan informasi kinerja, sebagai feedback dalam perbaikan perencanaan dan peningkatan kinerja, serta mendorong peningkatan budaya kinerja tinggi di tingkat OPD.
“Ispektorat Provinsi Gorontalo telah merencanakan Diklat Penguatan APIP pada tahun 2022. Terkait tindak lanjut rekomendasi evaluasi SAKIP, seluruh perangkat daerah sudah menindaklanjutinya,” imbuh Hamka. (ksm/rls)