60DTK, Kabupaten Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga memastikan janji kampanye dirinya dan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa pada perhelatan Pilkada serentak tahun 2020 lalu, masuk dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026.
Saipul mengungkapkan hal ini usai mengikuti rapat kerja penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Pohuwato lima tahun mendatang, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (7/06/2021).

“Selain memuat visi dan misi bupati dan wakil bupati, rancangan awal RPJMD ini juga berisi janji-janji politik yang sudah disampaikan saat kampanye, serta fokus pembangunan Kabupaten Pohuwato lima tahun ke depan,” beber Saipul.
Baca juga: Bupati Pohuwato Ajak Masyarakat Rajin Kontrol Kesehatan
Saat ini, rancangan awal RPJMD 2021–2026 tersebut sudah mendapat persetujuan dari pihak DPRD Kabupaten Pohuwato. Dokumen RPJMD itu selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Gubernur Gorontalo, untuk mendapatkan saran atau masukan penyempurnaan.
“Setelah melalui tahapan tersebut, akan dilakukan musrenbang RPJMD yang direncanakan pada minggu ke dua bulan Juni, guna penajaman dan penyelarasan, serta penyempurnaan,” jelas Saipul.
Ia berharap, pada awal bulan Juli nanti pihaknya bisa kembali mengajukan rancangan awal RPJMD ini ke pihak DPRD Pohuwato untuk dibahas dan ditetapkan menjadi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Pohuwato 2021–2026, paling cepat enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato.
Baca juga: Pemkab Pohuwato Perpanjang Kerja Sama Dengan Universitas Tadulako
“Itu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga