Cara Pemerintah Provinsi Gorontalo Turunkan Angka Stunting

Cara Pemerintah Provinsi Gorontalo Turunkan Angka Stunting
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba saat mengikuti Talkshow Aksi Peduli Dampak Corona (APDC) secara virtual di Ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (17/9/2020). (Foto: Nova/Humas).

60DTK, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki cara tersendiri dalam menurunkan angka stunting. Dalam menurunkan angka stunting, pemerintah provinsi tidak mengabaikan amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 29 Tahun 2020.

Permenkes tersebut tentang bagaimana pemerintah pusat dan daerah bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan dan penanggulangan masalah gizi bagi anak terhadap penyakit secara terpadu dan berkesinambungan.

Bacaan Lainnya

Dalam hal melaksanakan amanat Permenkes ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengintegrasi dan intervensi gizi. Mulai dari provinsi, kabupaten, kota hingga stakeholder dalam rangka pencegahan dan menurunkan angka stunting.

“Ada tiga yang kita laksanakan, yakni pertama bagaimana kita mengawal aksi kongfergensi di tingkat kabupaten/kota,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba saat mengikuti talkshow Aksi Peduli Dampak Corona (APDC) secara virtual di ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (17/9/2020).

“Kemudian memfasilitasi agar bisa berjalan dengan baik sehingga kita mendapatkan umpan balik, dan yang ketiga evaluasi,” sambung Darda Daraba.

Walaupun di tengah pandemi Covid-19, pihaknya tetap berupaya agar pencegahan stunting tetap jalan dengan memperhatikan protokol kesehatan (protkes) yang sudah ditetapkan.

“Baik itu pengawalan dan plaksanaan aksi konfergensi sampai dengan memfasilitasi harus mengikuti protokol kesehatan,” tandasnya.

Dari data yang ril dan update di lapangan, pada Agustus 2020 angka stunting di Provinsi Gorontalo turun menjadi 11,86 persen. Angka tersebut turun dari yang sebelumnya yakni 32,4 persen pada tahun 2018. (adv/ksm)

Pos terkait