Cegah Erosi, Pemda Gorut Maksimalkan Hutan Tanaman Industri

Indra Yasin Wawancara
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Saat Diwawancarai Usai Rapat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Limboto, Bolango, Bone Bolango Bersama Pemerintah Daerah Gorontalo Utara dan Kunjungan Lapangan DAS Posso Kabupaten Gorontalo Utara, tahun anggaran 2020, Senin (26/10/2020). Foto: Usman 60DTK

60DTK, Gorontalo Utara – Begitu banyak upaya pemerintah dalam mencegah terjadi kerusakan ekosistem, mulai dari erosi, hingga banjir. Salah satunya yang dilakukan Pemerintah Gorontalo Utara. Pemda bersama masyarakat melakukan penanaman pohon dan memeliharanya.

Tercatat, Gorontalo Utara, hingga saat ini sudah melakukan penanaman pohon di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 54. 000 Hektar.

Bacaan Lainnya

“Dari 54. 000 Hektar itu, yang kita sudah tau, dan artinya sudah di tanam oleh perusahaan itu, sudah 16.000 hektar. Dengan perkiraan tanaman yang di tanam kurang lebih ada 12,7 Juta Pohon,” ucap Indra Yasin saat diwawancarai di Aula Gedung Gerbang Emas (Germas) Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Indra Yasin Beropsesi Bentuk Pemuda Sebagai Pemimpin

Tentu dengan dilakukan penanaman pohon ini, maka tentu bisa mencegah terjadinya bencana – bencana alam yang diakibatkan oleh kondisi ekosistem yang ada.

“Dengan penanaman pohon ini, tentu kita melakukan pengendalian terjadinya erosi di Gorontalo Utara. Dan Alhamdulillah, berkat upaya yang telah kami lakukan, sudah mengurangi potensi banjir di Gorontalo Utara,” ungkapnya.

Baca Juga: Maksimalkan Proses Belajar Mengajar, Pemda Gorut Fasilitasi Wifi Gratis

Selain itu, pemerintah juga sudah banyak melakukan upaya, untuk bagaimana mengatasi proses sedimentasi sungai dari hulu ke muara agar bisa berjalan dengan baik.

“Selain itu, kita juga lakukan penanaman tanaman sela. Yaitu tanaman tahunan dan musiman. Tanaman tahunan itu, seperti pohon durian, cingkeh dan tanaman vegetative lainnya,” tandasnya. (adv)

 

 

Pewarta: Usman Dai

Pos terkait