60DTK, Blitar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar terus berupaya memberikan gebrakan terbaru terkait pelayanan kepada masyarakat.
Seperti dikatakan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati, bahwa salah satu gebrakan terbarunya yang bisa memberikan layanan cepat, efektif dan efisien kepada pemohon administrasi kependudukan (Adminduk) adalah layanan pada Drive Thru.
Layanan ini kata Luhur, diperuntukan bagi pemohon Adminduk yang ingin mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang rusak maupun yang hilang. Bagi KTP yang hilang harus membawa surat kehilangan dari pihak Kepolisian setempat dan juga apabila asal tidak ada perubahan data atau perekaman.
Baca Juga: RSUD Ngudi Waluyo Luncurkan Kartu Pintar A BISMO
Sementara untuk cetak ulang KK atau pembaruan dari KK lama ke KK baru disarankan untuk membawa foto copy surat nikah untuk penulisan kodenya. Tidak sampai 5 menit pencetakan KK baru ini akan selesai dan langsung bisa dibawa pulang, serta semua layanan Adminduk pada Dispendukcapil Kabupaten Blitar ini tidak dipungut biaya/gratis, termasuk layanan drive thru.
“Selain membatasi gerak percaloan, layanan ini untuk mendekatkan kepada pemohon Adminduk yang sudah terjadwal di daerahnya masing-masing, sehingga tidak lagi repot-repot datang ke kantor Dispendukcapil,” ujar Luhur, Kadis yang penuh inovasi itu kepada 60dtk di kantornya Jln. Manukwari No. 25, Satreyan, Kanigoro, Glondong, Satreyan, Kec. Kanigoro, Kamis (10/9/2020).
Selanjutnya inovasi lainya terkait masalah kerjasama dengan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar. Kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar itu bahwa saat ini pihaknya juga telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) pada bidang validasi dan percepatan data Adminduk yang berhubungan dengan persyaratan pernikahan.
Baca Juga: Strategi Menjaga Iklim Investasi Di Kabupaten Blitar Di Masa Pandemi Covid-19
“Apabila ada permasalahan ketidak akuratan data kependudukan calon pengantin, Kemenag bisa menanyakan dengan cepat kepada kantor kami melalui handphone, selanjutnya segera kami menyampaikan data yang dibutuhkan itu secepatnya,” tandas Luhur.
Lebih dalam lagi ia menyampaikan, bahwa kerjasama ini adalah simbiosis mutualisme yang diharapkan implementasinya dapat berjalan optimal. Sehingga, dengan kerjasama itu diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam memverifikasi atau memvalidasi data kependudukan dengan cepat tanpa harus wira-wiri juga ke kantor Dispendukcapil.
“Dan itu, merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal, meliputi kecepatan, ketepatan, kemudahan dan hemat waktu,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Achmad Zunaidi