Coba Larikan Diri, Terduga Pelaku Pencurian Motor dan HP Ini Ditangkap Polisi

Satu unit motor Mio J yang berhasil diamankan Tim Pandawa Satreskrim Polres Gorontalo dari tangan KA (22). (Foto: Istimewa)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Seorang pemuda terduga pelaku pencurian motor dan telepon genggam ditangkap oleh Tim Pandawa Satreskrim Polres Gorontalo.

Saat hendak ditangkap, pria berinisial KA (22) ini sempat mencoba melarikan diri. Sayang, usaha pria asal Kecamatan Bilato ini tidak berhasil.

Bacaan Lainnya
Pemuda berinisial KA (22), terduga pelaku pencurian motor dan telepon genggam yang berhasil ditangkap Tim Pandawa Satreskrim Polres Gorontalo. (Foto: Istimewa)

“Saat ditangkap, KA mencoba melarikan diri. Namun, dengan tindakan tegas dan terukur, tim pandawa berhasil meringkus terduga pelaku,” beber Kepala Satreskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno.

KA diamankan polisi di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (28/07/2021). Dari tangan KA, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Mio J berwarna ungu dengan nomor polisi DB 2768 LX, yang diduga kuat hasil curian terduga pelaku di Desa Tualango, Kecamatan Tilango, pada Mei 2021 lalu.

Pasalnya, ciri-ciri fisik dan nomor rangka sepeda motor tersebut identik dengan motor yang dilaporkan hilang oleh korban, Zulfikar Manggu. Selain motor, polisi juga mengamankan satu buah kunci leter T, satu buah dompet warna hitam, kunci motor, serta KTP.

Nauval menambahkan, pria asal Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo ini ternyata merupakan residivis kasus yang sama, dan baru selesai menjalani hukuman pada bulan Mei lalu. Saat ini, Ia telah digiring ke Mapolres Gorontalo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Selain motor, dari tangan KA polisi juga mengamankan satu unit HP merek Samsung A11 warna hitam yang sebelumnya telah dilaporkan hilang di Polsek Pulubala dalam bentuk laporan pengaduan,” tandasnya.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait