Dalam 3 Tahun Terakhir Pertumbuhan Pajak Dan Retribusi Daerah Kabgor Terus Meningkat

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat memberikan sambutan pada kegiatan evaluasi pajak dan retribusi daerah triwulan II Tahun 2019 yang berlangsung di Gedung Kasmat Lahay, Limboto, Senin (22/07/19). Foto: Humas Pemkab Gorontalo

60DTK – KABGOR – Pertumbuhan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Gorontalo dalam tiga tahun terakhir mencapai 27 persen. Angka itu terus mengalami peningkatan terhitung sejak 2016 hingga 2018. Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi pajak dan retrbusi daerah triwulan II Tahun 2019 di Gedung Kasmat Lahay, Senin (22/07/19).

Peningkatan tersebut dapat dilihat dari data yang ada. Di mana pada Tahun 2016 yang hanya sebesar Rp. 22. 257.924.535 menjadi Rp. 28.121.4563.726 pada Tahun 2017. Angka ini kembali meningkat menjadi Rp. 36.361.753.971 pada Tahun 2018.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, Bupati Nelson Pomalingo mengatakan bahwa rata-rata pertumbuhan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Gorontalo selama 3 tahun terakhir mencapai 27 persen.

“3 tahun terkakhir capai 27 persen,” kata Nelson Pomalingo.

Menurut Bupati Nelson, pertumbuhan yang berhasil dicapai itu bukan tanpa hambatan dan kendala. Bahkan Ia mengakui pengelolaan pajak dan retribusi dalam beberapa aspek masih terkendala.

Orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo itu juga menuturkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berperan penting dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah.

“Dalam 3 Tahun kepemimpinan kami, realisasi pajak dan retribusi daerah terus mengalami peningkatan,” ucap Nelson Pomalingo.

Sementara itu, kaitannya dengan rapat evaluasi kali ini, kata Nelson, bertujuan untuk menggali dan membahas permasalahan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Diketahui, rapat evaluasi ini turut hadir sekda Ir. Hadijah U Tayeb, Pimpinan OPD, Camat serta Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Gorontalo.(rls/Andi)

Pos terkait