60DTK, Gorontalo – Akibat pandemi Covid-19, ekspor ikan Tuna dan sejenisnya di Gorontalo mengalami penurunan. Berdasarkan data lalu lintas komoditi perikanan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) pada tahun 2020 ekspor hasil laut hanya Rp. 315,474,000.
Berbeda dengan 3 tahun sebelumnya, dimana sejak pada Tahun 2017 sebanyak Rp. 2 Miliar lebih dan pada tahun 2019 meningkat menjadi Rp. 8 Miliar lebih.
“Untuk kegiatan ekspor perikanan di Gorontalo mulai Januari hingga Oktober 2020 terjadi dua Fase, Artinya dari bulan Januari sampai Mei terjadi penurunan, ekspor hanya 9 kali,” ungkap kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Hamzah.
Baca Juga: Pjs Bupati Gorontalo Minta Peringatan Maulid Nabi Hanya Berlangsung Di Masjid Utama
“kenapa hanya 9 kali? Itu karena di Gorontalo terjadi PSBB, jadi tidak ada pesawat. Maka yang keluar ke Ekspor itu hanya lewat Manado. Namun sejak Bulan Mei hingga sekarang sudah mulai meningkat,” lanjutnya.
Kata dia, kegiatan ekspor selama pendemi ini tidak berhenti. Hanya saja kegiatan ekspornya yang dikurangi. Sehingga sector perikanan tetap berjalan.
“Dengan adanya pandemi ini bukan menghentikan (kegiatan ekspor) tetapi mengurangi saja, sektor perikanan tetap jalan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, Jenis Komoditi perikanan yang secara umum di ekspor itu hanya dua jenis, yaitu ikan tuna dan Udang Paname. Untuk udang itu sudah dimulai sejak bulan Juli 2020.
“Untuk Eksportir sendiri itu ada lima perusahan. Dan semuanya sudah bersertifikasi sehingga kelimanya sudah boleh melakukan ekspor,” tambahnya.
Pewarta: Hendra Setiawan