Dana BTT Disarankan Tangani Masalah Warga Pemilik Lahan Islamic Center

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail. (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Sejumlah masalah muncul dalam pembangunan Islamic Center. Selain gagalnya pembayaran atau pembebasan sebagian lahan sesuai rencana, ini juga membuat masyarakat mengalami kerugian.

Kerugian yang dimaksud adalah sejumlah warga pemilik lahan kini terlilit hutang. Mereka terpaksa meminjam uang untuk menebus sertifikat tanah yang memang sudah digadaikan ke bank, karena sertifikat ini jadi salah satu dokumen yang diminta oleh pihak pemerintah.

Bacaan Lainnya

Melihat hal ini, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo secepatnya bertindak dan mencari solusi penanganan seperti apa yang bisa dilakukan.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail. (Foto: Hendra 60dtk)

“Mewakili masyarakat, saya menyarankan pemerintah pakai dana bantuan tak terduga (BTT). Bukan untuk membayar lahannya, tapi untuk membayar semua kerugian-kerugian materiel masyarakat,” ujar Erwin, Senin (31/01/2022).

Menurut Erwin, dana BTT ini memang dialokasikan untuk penanganan bencana alam. Akan tetapi, Ia melihat masalah yang dihadapi beberapa orang warga tersebut juga tidak kalah penting.

“Saya pikir ini adalah bencana sosial yang muncul karena belum terealisasinya pembayaran lahan. Bagaimana mekanismenya silakan dikaji oleh pemerintah,” pinta Erwin. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait