60DTK-Blitar: Dandim 0808 Kabupaten Blitar, Kris Bianto, menghadiri rapat persiapan dalam rangka menghadapi bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19, bersama seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar, di Ruang Transit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Sabtu (18/04/2020).
“Selain membahas kesiapan menyambut bulan suci Ramadan, kita seluruh jajaran Forkopimda melalui rapat ini juga membahas langkah – langkah terkait antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 ini di wilayah Kabupaten Blitar,” ujar Kris.
Baca juga: Dandim 0808 Dan Forkopimda Blitar Tinjau Check Point Covid-19 Di Perbatasan
Ia mengungkapkan, melalui rapat tersebut, dicanangkan beberapa panduan beribadah selama masih dalam kondisi darurat Covid-19, untuk melindungi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Blitar dari virus berbahaya ini. Meski begitu, Ia menegaskan, panduan beribadah ke depannya akan tetap dibuat dengan berdasar pada syariat agama Islam.
“Kemenag (Kementerian Agama) Kabupaten Blitar juga masih menunggu keputusan MUI (Majelis Ulama Indonesia) tentang detail pelaksanaan kegiatan ibadah Ramadan dan ldul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi Covid-19,” tukasnya. (rls)
Pewarta: Achmad Zunaidi