Dari 45 Penghafal Alquran di Pesantren Zam-Zam Makassar, 2 Asal Gorontalo

Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Quran (PPTQ) Zam-Zam, Haji Husain (kiri), saat menyematkan sarung sutra khas Makassar kepada Wagub Gorontalo, Idris Rahim, saat berkunjung ke PPTQ Zam-Zam III di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/12/2020). (Foto: Istimewa/Humas Pemprov)

60DTK, Gorontalo: Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Idris Rahim menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dan melihat langsung pembinaan para santri penghafal Alquran di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam, Kota Makassar, Senin (14/12/2020).

“Saya terkesan dengan pembinaan yang dilakukan di Pesantren Zam-Zam ini. Meski belum terlalu lama berdiri, tetapi sudah melahirkan banyak santri yang mampu menghafal Alquran hingga 30 juz,” ujar Idris.

Bacaan Lainnya

Pesantren di bawah naungan Yayasan Zam-Zam Makassar yang berdiri sejak 8 Februari 2014 ini, kini sudah meluluskan 45 santri dengan hafalan 30 juz. Dari jumlah itu, dua santri di antaranya berasal dari Gorontalo.

Baca juga: Gorontalo Jadi 1 Dari 3 Provinsi Dengan Partisipasi Pemilih Tertinggi se-Indonesia 

“Pembinaan seperti ini yang harus dikembangkan di Gorontalo untuk membumikan Alquran dengan melahirkan generasi yang memiliki kemampuan menghafal dan memahami ayat-ayat suci Alquran,” imbuhnya.

Sementara itu, Pendiri Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam, Haji Husain menjelaskan, pihaknya memang menargetkan para santri bisa menyelesaikan hafalan 30 juz dalam kurun waktu dua tahun. Agar bisa memenuhi target itu, sejak awal penerimaan, para calon santri harus melewati serangkaian tes untuk mengetahui kesungguhannya dalam menghafal Alquran.

“Santri yang kami terima harus sudah bisa membaca Alquran, termasuk suaranya juga di-tes,” jelas Husain.

Baca juga: Cerita Singkat Kegiatan Pemprov Gorontalo Selama 2020

Tak cukup sampai di situ, sebelum dinyatakan diterima menjadi santri di Pesantren Zam-Zam, para calon santri akan melewati proses karantina selama sebulan. Dalam masa karantina itu, para calon santri diwajibkan untuk menghafal satu juz Alquran, dan juga akan dinilai akhlaknya.

“Seperti salat, kita akan nilai apakah calon santri ini salatnya tepat waktu atau sering masbuk. Kalau sering masbuk, tentunya kami nyatakan gagal diterima menjadi santri,” terang Husain.

Diketahui, dari tiga Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam yang ada di Kota Makassar dan Kabupaten Wajo, saat ini jumlah santrinya sudah ada seratus orang. Seluruh santri tidak dipungut biaya, bahkan sudah ada beberapa santri yang dikirim untuk belajar ke Mesir dan Turki dengan biaya dari pendiri Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam. (adv/rls)

 

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait