Datang ke Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Deprov Bahas Penanganan Masalah Fidusia

Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan audiensi dengan Kakanwil serta jajaran Kemenkumham Gorontalo terkait masalah penanganan masalah fidusia, Kamis (13/10/2022). (Foto: Istimewa)

60DTK, Kota Gorontalo – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo, Rabu (13/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, para wakil rakyat yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mendiskusikan penanganan masalah fidusia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila.

Bacaan Lainnya

“Memang banyak pengaduan (masuk) ke Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terkait penanganan masalah fidusia. Hampir setiap Minggu itu pasti masuk,” ungkap Ketua Komisi I, AW Thalib.

“Sehingga pada hari ini itu kita diskusikan dengan pihak Kanwil Kemenkumham Gorontalo, dan alhamdulillah tadi banyak hal yang terungkap,” tambah Politisi PPP tersebut.

Ke depan, kata AW Thalib, masalah fidusia perlu disosialisasikan lagi kepada masyarakat agar mereka bisa mendapat pemahaman yang lebih jauh soal layanan fidusia, objek fidusia, skema fidusia, landasan hukum penerapan fidusia, dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah di Kementerian ini ada pelayanan terkait pengaduan masalah fidusia, sehingga Komisi I akan berkolaborasi, bersinergi, dengan Kanwil Kemenkumham Gorontalo untuk menyampaikan secara luas melalui berbagai momen seperti reses, terkait hal aturan yang bersentuhan dengan masyarakat,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila mengatakan bahwa fidusia termasuk masalah yang esensial di Gorontalo. Kurangnya pemahaman terkait fidusia terkadang membuat masyarakat tidak tahu harus berbuat apa.

Karena hal itu, pihaknya bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sepakat untuk menyebarluaskan informasi terkait fidusia baik kepada debitur, kreditur, serta notaris dan seluruh elemen masyarakat Gorontalo.

“Pada dasarnya Kanwil Kemenkumham Gorontalo selalu menerima konsultasi terkait layanan fidusia. Di beberapa kesempatan juga Kanwil Kemenkumham sering dimintakan oleh APH sebagai saksi ahli terkait permasalahan fidusia,” tutup Heni. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait