60DTK, Jakarta – Pemerintah Kota Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Rabu (10/2/2021), serangkaian Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengendalian dan Pencegahan korupsi Tahun 2021.
Kepada KPK RI, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan, bahwa pihaknya masih tetap fokus pada Pendidikan Anti Korupsi (PAK). Hanya saja, seperti daerah lain di tanah air, Pemerintah Kota Gorontalo masih terkendala pada ketersediaan struktur tim Pendidik PAK tersebut.

“Penyelenggaraan kegiatan pendidikan anti korupsi Kota Gorontalo telah berjalan baik sejak tahun 2018, dengan dasar regulasi yaitu Perwako nomor 37 tahun 2019 tentang pendidikan anti korupsi,” ungkap Marten saat sambutan.
Baca Juga: Pemerintah Kota Gorontalo Gencar Sosialisasi Alat Perekam Pajak e-Pos
Wali Kota Gorontalo 2 periode itu mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pokja di Provinsi Jateng dan Kota Semarang, yang juga belum memiliki tim PAK. Semua ini dilakukan agar Pendidikan Anti Korupsi tersebut bisa maksimal diterapkan di daerah Ibu Kota Provinsi Gorontalo ini.
“Pelaksanaan kegiatannya sama halnya dengan Kota Gorontalo masih melekat pada program kegiatan Korsupgah. Sehingga pada intinya kiranya, kami memohon petunjuk lebih lanjut atas kendala tersebut,” Imbuhnya. (adv)