Dukung Anti Korupsi, DPRD Kota Gorontalo Serahkan Laporan Harta Kekayaan

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki (kanan), Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan, Berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu (10/2021). Foto: Istimewa

60DTK, Jakarta – DPRD Kota Gorontalo terus memperlihatkan citra terbaik di mata publik. Kali ini, dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi. Saat berkunjung ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (10/2/2021), atas nama lembaga, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki menyerahkan laporan harta kekayaan semua anggota DPRD.

Penyerahan laporan harta kekayaan tersebut, tidak lain sebagai wujud kepatuhan amanah Undang-undang terkait pelaporan harta kekayaan.

Bacaan Lainnya
Jajaran DPRD Kota Gorontalo Berpose Bersama dengan Pemerintah Kota Gorontalo, di Kantor KPK RI
Jajaran DPRD Kota Gorontalo Berpose Bersama dengan Pemerintah Kota Gorontalo, di Kantor KPK RI, Rabu (10/2021). Foto: Istimewa

“Sebagai upaya kepatuhan pelaporan harta kekayaan, oleh penyelenggara negara di lingkungan pemerintahan Kota Gorontalo. Maka dipandang perlu untuk menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat pemerintah selama menjabat,” ungkap Hardi Sidiki.

Baca Juga: Terkait Masalah Retribusi di Pasar Moodu, Begini Langkah DPRD Kota Gorontalo

Menurutnya, DPRD Kota Gorontalo sejak awal telah berkomitmen untuk melakukan pemerintahan yang bersih, terutama bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Pada prinsipnya pencegahan akan lebih baik dari pada suatu saat akan ada pejabat yang terjerat kasus korupsi dan semoga Kota Gorontalo terus menjadi kota yang paling terdepan dalam upaya pencegahan korupsi,” tegasnya. (adv)

Pos terkait