Operasi Lalu Lintas Sistem Stasioner di Kota Gorontalo Dihentikan Sementara

pemeriksaan kepada para pengendara motor
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Melakukan Pemeriksaan Kepada Para Pengendara Motor. Gambar Diambil Sebelum Pandemi Covid-19. (Foto: 60DTK)

60DTK, Gorontalo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Kota saat ini telah mengambil langkah dengan memberhentikan sementara kegiatan tilang Stasioner (tempat) kepada para pengguna jalan.

Kepada awak media, Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa, Bripka Dedi Hendriyanto menjelaskan, hal itu dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi kerumunan, baik mereka yang melanggar maupun para petugas itu sendiri.

pemeriksaan kepada para pengendara motor
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Melakukan Pemeriksaan Kepada Para Pengendara Motor. Gambar Diambil Sebelum Pandemi Covid-19. (Foto: 60DTK)

“Jadi belum ada operasi tilang di jalanan seperti menggunakan papan tilang dan pemeriksaan seluruh kendaraan,” jelasnya, Rabu (10/02/2021).

Lebih lanjut, Dedi menegaskan, operasi penertiban bagi para pengendara itu bisa dilakukan sesuai dengan kondisi.

Baca Juga: Datangi KPK RI, Wali Kota Gorontalo Sampaikan Ini

“Kami bisa pastikan kapan operasi tilang seperti itu bisa kembali dijalankan. Kita masih melihat situasi dan kondisi Kota Gorontalo,” lanjut Bripka Dedi.

Untuk sementara, Operasi tilang hanya akan terjadi, jikalau para petugas Kepolisian melihat para pengendara yang tidak melengkapi, kaca spion, menggunakan helm, dan nomor polisi. (rds)

Pos terkait